Sindikat Pencuri Uang Pemprov Sumut Juga Pelaku di Parkiran USU

sindikat pencurian uang

topmetro.news – Pelaku pencurian uang Rp1,6 miliar lebih yang ditaruh di dalam mobil di parkiran Kantor Gubsu tertanggal 9 September 2019 lalu, untuk sementara dipastikan enam orang. Para pelaku diyakini merupakan sindikat pencurian uang dengan membidik calon mangsa yang teledor setelah mengambil uang dari Bank Sumut.

Hal itu diungkapkan Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto kepada awak media, Selasa (1/10/2019) di Mapolrestabes Medan.

Keenam pelaku yakni: Niksar Sitorus (36) warga Jalan Sigalingging Desa Parbuluan IV Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi. Niko Demos Sihombing (41) warga Lintas Duri Kecamatan Bengkalis Pekanbaru, Riau.

Musa Hardianto Sihombing (22) warga Jalan Lintong Nihuta Kecamatan Siborong-borong Kabupaten Humbahas. Tersangka ini merupakan residivis pada 2017 dengan kasus pencurian dan diamankan di Polres Sibolga. Tahun 2018 kembali melakukan pencurian dan diamankan di Polsek Siborongborong.

Indra Haposan Nababan (39) warga Jalan Beringin IX Kecamatan Medan Helvetia. Indra juga merupakan residivis kasus pencurian di Dumai pada tahun 2017 dan sempat diamankan di Polres Dumai. Tersangka mendapatkan tindakan tegas dan terukur (tertembak) di bagian kakinya.

Dua tersangka lainnya atas nama Pandiangan dan Tukul, imbuh Kapolrestabes, masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Keduanya diimbau agar segera menyerahkan diri karena sudah diketahui keberadaannya.

Pengembangan Niksar

Pihaknya mendapat informasi keberadaan pelaku di seputaran daerah Provinsi Riau Kota Pekanbaru. Lalu mengirimkan tim. Namun tim, Sabtu (21/9/2019), mendapat informasi bahwa pelaku sudah kabur mengarah ke Provinsi Jambi. Namun sesampainya di Provinsi Jambi tersangka kembali kabur ke Riau.

Keesokan harinya pengejaran tim membuahkan hasil dengan mengamankan tersangka Niksar Sitorus. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil membekuk tiga tersangka lainnya.

BACA JUGA | Kronologi Penangkapan 4 Pelaku Pencurian Rp1,6 Miliar Milik Pemprovsu

Pencurian Uang di USU

Belakangan terungkap, keenam tersangka sindikat pencurian dengan titik awal memantau para calon korbannya yang mencairkan uang dari Bank Sumut. Ketika korbannya lalai, mereka pun beraksi sesuai dengan peran masing-masing. Persis dengan kasus pencurian uang di pelataran parkir USU Medan, berdasarkan laporan korban kehilangan Rp150 juta.

Aksi mereka di parkiran Kantor Gubsu, dua tersangka berada di mobil minibus hitam, yaitu Pandiangan (DPO) dan Niksar. Sedangkan yang mengintai di mobil silver tiga tersangka yakni Musa, Tukul (DPO), dan Nico. Sedangkan tersangka Indra ‘standby’ di sepeda motor mengawasi pergerakan sekuriti Kantor Gubsu.

Tersangka Tukul memiliki peran turun dari mobil dan mengecek apakah ada tas (BB) yang menjadi sasaran mereka. Kemudian dia merusak pintu mobil. Beberapa saat kemudian tersangka Nico masuk ke dalam mobil dan mengambil tas tersebut. Sedangkan Musa kemudian mengemudikan kendaraan meninggalkan TKP.

Informasi lainnya, imbuh Kapolrestabes Medan, dari hasil kejahatan tersebut, tersangka Niksar mendapatkan Rp200 juta, Nico Rp300 juta, Musa Rp210 juta, Indra Rp200 juta, Tukul dan Pandiangan masing-masing Rp350 juta. Uang hasil kejahatan tersebut di antaranya sudah dibelanjakan.

reporter | Robert Siregar

Related posts

Leave a Comment